Untuk mengantisipasi padatnya volume kendaraan selama arus balik, Menhub meminta otoritas terjait seperti Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Jasa Marga serta Kakorlantas untuk mengkaji kemungkinan pemberlakuan rekayasa lalu lintas oneway yang rencananya hanya diberlakukan selama dua hari, menjadi tiga hari terhitung per 8 Juni 2019.
“Selain itu kami juga meminta agar memberi ruang untuk bus-bus yang kembali ke Jawa Tengah seperti ke Solo dan Jogja, karena tanggal 7-8 Juni akan banyak bus yang kembali untuk mengangkut penumpang,” ujar dia.
Editor : John.W













