KORDANEWS – Dalam Rangka Hari Raya Idul Fitri 1440 H, Tahun 2019, Sebanyak 513 warga Binaan Lapas kelas ll B Muara Enim Mendapatkan Remisi.
Berdasarkan keterangan resmi Kepala Lapas Kelas IIB Muara Enim Hidayat melalui bagian Humas, Dailami, mengatakan, pemberian remisi saat Idul Fitri diumumkan langsung oleh Kepala Lapas kemarin Rabu (05/06) di Lapas Kelas IIB Muara Enim.
Pada kesempatan tersebut, selaku Kalapas Hidayat menerangkan pemberian remisi ini merupakan sebagai bentuk dari pemenuhan Hak Warga Binaan yang di berikan oleh negara.
Menurutnya, Pemberian remisi ini juga diberikan kepada mereka para warga binaan yang telah berkelakuan baik selama menjalani masa proses pembinaan di Lapas Muara Enim.













