Sementara itu Sekertaris Daerah Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, Nasrun Umar mengatakan pemekaran wilayah merupakan hal yang bisa saja terjadi di suatu daerah, terlebih jika daerah tersebut memiliki potensi untuk berkembang dengan pesat di masa mendatang.
“Memang entah 5-10 tahun kedepan
perkembangan Kota Palembang khususnya dari sisi Ulu dan Ilir, terlihat masih bertumpuh pada Seberang Ilir. Sementara di Seberang Ulu bisa dikatakan memiliki kota Mandiri seperti Jakabaring, yang berpotensi untuk berkembang dengan pesat,” ujarnya, Senin (10/6/2019).
Ketika terjadi perkembangan dengan pesat, lanjut Nasrun tentu saja konsekuensinya harus ada pengelolaan sendiri yang diwujudkan jadi Daerah Otonomi Baru (DOB).
“Jika melihat 10 tahun lagi memang harus dipikirkan. Bisa saja nanti akan ada dua Walikota atau satu Bupati,” ungkapnya.
Nasrun menambahkan, pada dasarnya sah-sah saja dalam ranah pemekaran wilayah masyarakatlah dalam rangka mendekatkan pelayanan ke masyarakat. Hanya saja jangan diiringi dengan politisasi untuk memenuhi syahwat politik semata.
” Tapi saya yakin kalau memang masyarakat benar-benar membutuhkan pembentukan otonomi baru tentu sudah melalui kajian terlebih masyarakatlah yang tahu potensi di daerah itu,”tutupnya. (Ab)
Editor : Jhonny













