KriminalSumsel

Kodam II Sriwijaya Akan Percepat Proses Hukum Prada Deri

×

Kodam II Sriwijaya Akan Percepat Proses Hukum Prada Deri

Share this article

KORDANEWS — Kodam II Sriwijaya meminta keluarga korban Fera Oktaria (20) untuk dapat membuat laporan polisi untuk mempercepat proses hukum pelaku Prada Deri Pramana.

 

 

 

“Pihak keluarga korban sudah kita hubungi, jadi kita minta untuk buat laporan polisi agar proses hukumnya lebih cepat,” kata Dan Pomdam Sriwijaya, Kolonel Cpm Donald Siagian saat ditemui di Pomdam, Jumat (14/6).

 

 

 

Dikatakan Donald, saat ini penyidik dari Pomdam tengah melakukan penyidikan secara maraton. Dia berharap kasus yang menjerat Deri segara disidangkan.

 

 

 

“Nanti akan ditangani peradilan militer. Secepatnya kita proses, sejauh ini dari hasil pemeriksaan memang mengakui. Tapi ini baru sementara dan kita terus kembangkan kita buka ke publik,” kata Donald.

 

 

 

Sebelumnya Prada Deri ditangkap Denintel Pomdam Sriwijaya di Padepokan Serang, Banten, Kamis (13/6) sore. Dia ditangkap tanpa pelawanan berkat petunjuk keluarganya di Banyuasin.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *