KORDANEWS — Ketua Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto (BW), mengajukan permintaan pada Mahkamah Konstituti (MK). Dia mengajukan permohonan perlindungan bagi saksi dan ahli yang akan dihadirkan dalam sidang sengketa Pemilu Presiden 2019 di MK.
“Tentu kami minta, karena yang dihadapi adalah petahana. Dalam diri petahana itu ada merangkap pada dirinya calon presiden maka dia punya potensi menggunakan seluruh sumber dayanya,” ujar Bambang di Gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta, Jumat (14/6).
Bambang mengatakan hal tersebut setelah sidang pendahuluan dinyatakan dihentikan sementara untuk shalat Jumat dan makan siang. Dia berpendapat, bahwa proses pemeriksaan di MK mungkin tidak bisa seluas-luasnya memberi akses keadilan.













