“Ini sangat efektif, sekaligus memantau langsung kondisi kediaman penerima PKH apakah mereka memang layak atau tidak untuk menerima bantuan tersebut,” tuturnya.
“Harapan kita, Masyarakat yang rumahnya benar-benar menerima bantuan tersebut dapat menerima giat ini sesuai dengan kesepakatan bersama, bagi Masyarakat yang tidak menerima kesepakatan tersebut, kita berikan Surat Pernyataan dan dapat dikeluarkan dari Keluarga Penerima manfaat (KPM) dan tidak akan menerima lagi bantuan dari pemerintah,” tambahnya.
Salah satu penerima PKH di Kelurahan Serasan Jaya Kecamatan Sekayu, bernama Yanti (33) menyebutkan bahwa dirinya tidak keberatan dan setuju dengan pemasangan stiker yang ditempel, karena memang benar dirinya berasal dari keluarga miskin dan layak menerima bantuan selain itu yanti menyebutkan untuk menghindari jangan sampai warga yang mampu atau warga yang tidak berhak menerima bantuan ini.
“Saya dan keluarga sangat berterima kasih atas perhatian dari pemerintah kepada kami sebagai Keluarga Penerima Manfaat, sudah banyak bantuan yang kami terima. Kami mengharapkan juga bantuan permodalan agar dapat memulai usaha untuk meningkatkan ekonomi kami,” ujar Yanti.
Pada rangkaian pemasangan stiker dan sablon kediaman keluarga penerima PKH tersebut pihak Dinsos Muba dan Kecamatan Sekayu juga turut didampingi jajaran Polsek Sekayu, Koramil Sekayu, Kelurahan setempat serta pendamping PKH Kecamatan Sekayu.
Editor : Chandra.













