HeadlinePolitik

Yusril Ihza Mahendra Sebut Saksi Dari Tim Kuasa Hukum Kubu 02 Berikan Bukti Yang Lemah

×

Yusril Ihza Mahendra Sebut Saksi Dari Tim Kuasa Hukum Kubu 02 Berikan Bukti Yang Lemah

Share this article

KORDANEWS — Ketua tim hukum Jokowi – Ma’aruf Amin, Yusril Ihza Mahendra memandang saksi yang didatangkan oleh Tim kuasa hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi di Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sidang sengketa hasil pemilihan presiden (Pilpres) 2019 sulit untuk dikabulkan permohonannya.

 

 

Menurut Yusril, belasan saksi dan dua ahli memberi keterangan di depan sembilan majelis hakim banyak menyodorkan bukti yang lemah.

 

 

 

“Di MK ini yang paling penting adalah bukti, yang nomor satu itu adalah bukti surat. Sedangkan keterangan saksi, keterangan ahli, itu ada pada derajat ketiga. Nah, bukti suratnya seperti kita lihat kemarin berantakan, ada berapa kotak plastik itu ternyata tidak tersusun dengan rapi, bahkan ada beberapa alat bukti yang ada dalam daftar bukti tapi kenyataannya tidak ada alat buktinya,” kata Yusril di Mahkamah Konstitusi, Kamis, (20/6), dikutip Viva.

 

 

 

 

Bahkan Mantan Menteri Kehakiman dan HAM itu mencontohkan saksi dari Kalimantan Selatan yang dihadirkan tim hukum pasangan 02 itu, Fahrida Arianti, mengambil sampel bahwa terjadi pengarahan staf Tenaga Pendamping Profesional Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) untuk mempromosikan tentang pembangunan yang mengutungkan pasangan.

 

 

 

“Hanya (dari) Whatsapp yang 70 orang anggotanya itu pun terjadi pada tahun 2018, dan dia merasa diancam tapi kemudian tidak ada kelanjutannya,” kata dia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *