EkonomiHeadline

Kementerian ESDM Bantah Isu Kenaikan Tarif Listrik

×

Kementerian ESDM Bantah Isu Kenaikan Tarif Listrik

Share this article

 

 

 

Bahkan, menurut Agung, tarif listrik Indonesia yang mengikuti tariff adjustment masih relatif murah dibanding negara-nengara ASEAN lainnya. “Per Mei 2019 ini TTL kita masih lebih murah dibanding Thailand (Rp 1.656) , Filipina (Rp 2.437) dan Singapura (Rp 2.546),” ungkap Agung.

 

 

 

Sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2016 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN (Persero) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 41 Tahun 2017, disebutkan bahwa apabila terjadi perubahan terhadap asumsi makro ekonomi (kurs, Indonesian Crude Price/ICP, dan inflasi), yang dihitung secara triwulanan, maka akan dilakukan penyesuaian terhadap tarif tenaga listrik (tariff adjustment).

 

 

 

Editor : Jhonny

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *