HeadlineKriminalPolitikSumsel

Berkas 5 Komisioner KPU Palembang Belum Lengkap, Jaksa Minta Polisi Lengkapi

×

Berkas 5 Komisioner KPU Palembang Belum Lengkap, Jaksa Minta Polisi Lengkapi

Share this article

KORDANEWS — Berkas lima tersangka Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Palembang dikembalikan Kejaksaan Negeri (Kejari) kepada pihak kepolisian untuk dapat dilengkapi kembali.

Kasipidum Kejari Palembang Yuliati Ningsih mengatakan, berkas dikembalikan pihaknya pada Minggu (23/6/2019) kemarin kepada penyidik Gakkumdu Polresta Palembang.

“Kemarin dikembalikan ke penyidik untuk dilengkapi,” kata Yuliati, saat dikonfirmasi, Senin (24/6/2019).

Yuliati mengatakan, penyidik Gakkumdu mempunyai waktu selama tiga hari ke depan setelah berkas dikembalikan.

“Kamis sudah balik lagi (berkas pemeriksaan ke penyidik Kejari),” ujar dia.

Pengembalian berkas itu setelah sebelumnya penyidik dari Kejari Palembang melakukan pemeriksaan selama tiga hari usai berkas dilimpahkan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *