KORDANEWS – Kementerian Komunikasi dan Informatika mengaku tidak ingin menerapkan pembatasan media sosial menjelang pembacaan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai sengketa pemilihan presiden pada Kamis, 27 Juni 2019.
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara sempat menunjukkan Statistik Persebaran Konten Hoax Pascapengumuman Hasil Rekapitulasi KPU periode 20 Mei sampai 23 Juni 2019.
Menurutnya, pada 21 Mei lalu, persebarannya meningkat drastis, dan puncaknya pada 24 Mei 2019. Setelah dilakukan pembatasan maka terjadi menurun drastis dan kemudian stabil hingga 23 Juni.













