“Kita tunggu saja nanti. Dan kalau ada demostrasi liar, tentu ada sponsornya. Ada yang menggerakkan, yang bertanggungjawab mereka, nanti kita cari,” kata Menko Polhukam.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya MK memutuskan untuk memajukan sidang pleno pengucapan putusan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2019, dari semula Jumat (28/6) menjadi Kamis (27/6) pukul 12.30 WIB.
Kepala Bagian Humas dan Kerja Sama Dalam Negeri MK Fajar Laksono Soeroso mengatakan, keputusan untuk memajukan sidang pleno pengucapan putusan itu merupakan hasil dari Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) Mahkamah Konstitusi pada Senin (24/6) kemarin.
“MK mempercepat pengucapan putusan sebelum tanggal yang ditetapkan, yakni 28 Juni 2019, karena secara internal Majelis Hakim memastikan, meyakini bahwa putusan itu sudah siap dibacakan pada Kamis (27/6),” kata Fajar di lantai 3 Gedung MK, Jakarta, Selasa (25/6) siang
Editor : Jhonny













