“Dari 17 Kabupaten/kota di Sumsel 15 diantaranya sudah TTE untuk menerbitkan dokumen Akta Kelahiran, Akta Surat Keterangan Kematian,Pindah Datang dan Kartu Keluarga. Sedangkan 2 Kabupaten/Kota lainnya masih tahap persiapan,” tambahnya.
Selain 17 Kabupaten/kota tersebut, 47 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemprov. Sumsel, 22 OPD sudah menandatangani Perjanjian Kerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sumatera Selatan, bahkan 1 (satu) OPD yakni Bappenda sudah dapat mengakses Kependudukan dengan menjaring NIK dan KK dalam pembayaran Adminduk Kab/Kota se-Sumsel.
“Tujuannya adalah utuk memberikan apresiasi dan penghargaan bagi Kabupaten/Kota yang inovasi ditetapkan sebagai Top pelayanan kependudukan,” tandasnya.
Editor : Jhonny













