“Bapak HL ini baru pindah tugas di sekolahan kami sejak dua bulan lalu, tapi kalau jam istirahat Bapak HL sering mengumpulkan para siswi perempuan dalam kelas dan kami yang laki-laki disuruh keluar,” terang sejumlah siswa.
Masih menurut para siswa, di dalam kelas HL kemudian mengajak siswi menonton film dan lagu-lagu yang penuh adegan tidakk senonoh. Disela-sela menonton film pelaku kemudian memegang-megang tubuh korban. Hal tersebut dilakukan pelaku berulang kali.
Sementara, Dwikawa Prihatin kepala SD negeri tempat tersangka mengajar agama, saat di konfirmasi di ruang kerjanya mengatakan, pihaknya baru menerima laporan dari dewan guru dan wali kelas.
“Saya langsung memanggil yang bersangkutan untuk mengetahui kebenaran kejadian tersebut. Sudah tujuh siswa yang semuanya kelas dua yang diduga menjadi korban. Saat ini oknum guru tersebut sudah di bawa pihak kepolisian untuk di mintai keterangan dan menghindari amukan dari wali murid,” ujarnya.
Kapolsek Gunung Megang AKP Ferryanto saat dikonfirmasi, Kamis (27/06/2019) membenarkan adanya dugaan tindak pidana pelecehan sexsual yang dilakukan oleh oknum guru berinisial HL.
Menurut Ferryanto saat ini penanganan kasus tersebut sudah dilimpahkan ke unit PPA Polres Muara Enim.
“Benar adanya dugaan tindak pidana pelecehan yang dilakukan oleh oknum guru agama di salah satu sekolah dasar di Ujanmas. Dan saat ini tersangka sudah kita amankan dan dilimpahkan ke unit PPA Polres Muara Enim untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (Ari).
Editor : Chandra.













