KORDANEWS — Jamaah haji yang akan melaksanakan ibadah ke Tanah Suci pada musim haji 2019, tidak lagi menggunakan gelang berwarna penanda status kesehatan calon haji berisiko kesehatan. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menggantinya dengan Kartu Kesehatan Jamaah Haji (KKJH).
“Tahun ini Kemenkes tidak lagi memberikan gelang kesehatan dengan tiga warna merah, kuning dan hijau sebagaimana sebelumnya,” kata Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Oscar Primadi mengatakan di Jakarta, Selasa (2/7).
Dia mengatakan penanda bagi jamaah haji yaitu Kartu Kesehatan Jamaah Haji (KKJH) yang disertai penanda risiko tinggi (risti) dalam bentuk kotak berwarna jingga.
Pada KKJH, kata dia, juga terdapat barcode (kode batang) dan kode QR. Barcode menjadi kode berisi akses data-data kesehatan jamaah pada Siskohatkes yang terintegrasi dengan Siskohat Kementerian Agama.













