KORDANEWS — Pemerintah Kota Palembang tidak akan membayar tunggakan listrik di jalan bawah jalur light rail transit (LRT) Sumatera Selatan lantaran sampai saat ini belum ada serah terima aset dari pihak kontraktor.
Bahkan hingga saat ini pembayaran listrik LRT sepenuhnya masih tanggung jawab Waskita Karya.
“Pemkot Palembang tak akan membayar tagihan LRT Sumsel yang mencapai Rp 189 juta, karena belum ada serah terima aset, “Ujar Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabag Humas) Pemkot Palembang.
Amir mengukapkan, terkait adanya permasalahan listrik yang menunggak hingga harus diputus oleh PLN, telah sempat melakukan pertemuan antar-pihak.
“Memang ada pertemuan membahas itu. Bahkan di dalam pertemuan, tanggung jawab pembayaran masih Waskita karena sampai sekarang belum ada serah terima aset,” kata Amir.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kota Palembang Erwani mengungkapkan, sebelumnya telah berupaya untuk meminta pelimpahan terkait penerangan jalan umum LRT kepada Waskita, namun tak kunjung mendapat tanggapan.
“Tapi saat kejadian begini, tiba-tiba baru bilang Pemkot yang bayar karena alasan kepentingan umum. Semestinya ini tak perlu terjadi jika ada komunikasi,” ujar dia.
Erwani mengungkapkan, pihaknya saat ini masih menunggu serah terima aset oleh Waskita Karya.
“Yang penting serah terima dulu, baru bayar tagihan,” ujar dia.













