KORDANEWS – Tambang galian C ilegal yang diduga milik salah satu anggota DPRD Kota Pagaralam berinisial PF dari praksi partai Hanura digrebek satuan Reskrim Polres Pagaralam memasuki babak baru, yakni pemeriksaan dari unit Pidsus Polres Pagaralam.
Diduga kuat, PF sebagai pemilik tambang. Pasalnya, sehari setelah penggerebekan PF langsung diperiksa dan dimintai keterangan di Polres Pagaralam.
Kapolres Pagaralam AKBP Trisaksono Puspo Aji SIK, Msi melalui Kanit Pidsus Ipda Dian Rana Alip S,Tr.K menjelaskan, untuk sementara galian C dimaksud ditutup sampai adanya ketetapan hukum. Kamis, (04/07).













