“Pemilik sudah kita panggil dan sudah kita mintai keterangan, sementara masih berstatus saksi,” terangnya.
Lanjut Perwira yang murah senyum ini menjelaskan, kasus dugaan galian C illegal ini masih terus dikembangkan.
“Dua terduga pemilik PF dan J Sudah kita lakukan pemanggilan dan sudah kita periksa. Ya, untuk sementara masih berstatus saksi. Kasus ini masih terus kita dalami terkait legalitas tambang galian C tersebut,”pungkasnya.
Editor : Chandra













