“Jadi memang ada kesalahpahaman,” ujar Budi, Jumat (5/7).
Menurut dia, pembatasan usia kendaraan adalah praktik lazim di negara – negara lain, utamanya untuk menekan emisi karbon dan efisiensi pemakaian Bahan Bakar Minyak (BBM). Kendati begitu, pemerintah belum berniat untuk melakukan hal tersebut dalam waktu dekat.
Sampai sejauh ini, pemerintah masih fokus merevisi beleid usia bus tersebut. Saat ini revisi peraturan menteri tersebut tengah diproses di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM).
“Jadi kami sendiri masih harmonisasi peraturan yang sedianya kami ubah tersebut,” tuturnya.
Editor :John.W













