KORDANEWS – Pasca terjadinya 30 tahanan Narkoba Polrestabes Palembang yang kabur pada hari Minggu (5/5/2019) lalu sekitar Pukul 2 : 30 wib, kini kembali Satrnarkoba Polresta Palembang berhasil meringkus satu tahan lagi.
“Kami berhasil meringkus satu tahanan kabur ini yakni bernama Muriyadi Als Nanang Bin Madir Sopan (alm) warga Jl. Menumbing, Gg. Kaba Kec. IT 1 Palembang,” kata Kasat Res Narkoba Polresta Palembang Kompol Ahmad Akbar didampingi Kanit IV Narkoba Iptu Zulkarnain di Palembang, Senin (8/7/2019).
Ia menjelaskan Satres Narkoba Polresta Palembang meringkus sebanyak satu tahanan kabur ini saat berada di Terminal Cicaheum Sukamiskin Kab. Bandung.
“Dari penangkapan tersebut petugas terpaksa melumpuhkan kaki kiri dan kanan Muriyadi dengan timah panas dikarenakan Muriyadi saat ditangkap mencoba untuk kabur,” ujarnya.
Ia menambahkan tersangka Muriyadi ini ditangkap dimana sebelumnya kita mendapat kabar bahwa tersangka ada di daerah Tasikmalaya dan Bekasi.
“Lalu kemudian Tim Satnarkoba Polresta Palembang menggerebek keberadaan tersangka di Tasikmalaya, namun keberadaan kita disana di ketahui oleh tersangka,” jelasnya.
Ia mengaku anggota pun sempat hampir putus asa mencari keberadaan tersangka ini dikarenakan Anggota Satnarkoba Polresta Palembang Pimpinan Iptu Zulkarnai sudah Satu Minggu di Lokasi.
“Tetapi Ahirnya, kamis (4/7) tersangka berhasil kita tangkap di terminal Cicahem Suka Miskin kota Bandung,” jelasnya.
Lanjut dia, untuk sementara ini kami masih ada tujuh lagi tahanan kabur yang masih dikejar dan berstatus DPO.
Pihaknnya juga kepada seluruh masyarakat Sumsel dan luar Sumsel untuk dapat melaporkan kepada kepolisian terdekat apabila melihat para tahanan tersebut segera beritahu kepolisan terdekat dan juga kepada masyarakat yang sangat berperan kami akan memberikan hadiah.
dirinya menghimbau kedepannya terus memberikan peringatkan kepada Tujuh tahanan yang masih DPO ini, Petugas akan terus melakukan pengejaran serta data infomasi telah disebarluaskan.
“Selain itu untuk Data mereka sudah kami sebarluaskan melalui Bareskrim Polri, artinya akan ada penyebarluasan data se-Indonesia. Mudah-mudahan ke Tujuh tahanan yang masih berstatus DPO ini akan segera kita tangkap,” pungkasnya. (Dik).
Editor : Chandra













