PolitikSumsel

Pileg DPRD OKI Penuh Akan Kecurangan

×

Pileg DPRD OKI Penuh Akan Kecurangan

Share this article

KORDANEWS- Dugaan adanya kecurangan permainan money politic (politik uang) dan penggelembungan suara dalam pemilihan legislatif (Pileg) pemilu serentak 2019 beberapa waktu lalu, juga terjadi di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). Sejumlah tim sukses (timses) Caleg pun menuntut pihak penyelenggara KPUD OKI agar melakukan pemungutan suara ulang (PSU).

Diantaranya, seperti yang diungkapkan oleh Lutfi salah satu timses Caleg DPRD Kabupaten OKI dari Partai Gerindra nomor urut 1 Dapil 1, Abdul Hamid SH. Dikatakan Lutfi, pihaknya menolak hasil penghitungan suara C-1, yang diumumkan pihak Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pedamaran khususnya daerah pemilihan (dapil) 1 yang meliputi; Kayuagung, Pedamaran, Pedamaran Timur, Tanjung Lubuk, dan Teluk Gelam Kabupaten OKI, pada Rabu (24/4) kemarin.

“Jelas banyak kejanggalan dan tidak ada keakuratan dengan data yang kita miliki, seperti hasil penghitungan C-1 di sejumlah TPS di Desa Sukaraja, Kecamatan Pedamaran,” sebut Lutfi.

Bahkan dikatakan Lutfi, dirinya sempat membantah saat Ketua PPK Pedamaran, Ahmad Sarmidi membacakan hasil jumlah suara, yang menurutnya disinyalir banyak memiliki kejanggalan atau terjadi penggelembungan suara.

“Dari hasil suara yang diperoleh Caleg DPRD Kabupaten/Kota Partai Gerindra, Abdul Hamid diduga banyak dilimpahkan kepada Caleg lain, dalam hal ini masih dalam interen Partai Gerindra itu sendiri,” ungkapnya.

Dijelaskan Lutfi, pihaknya akan meminta pihak PPK dan KPU agar membuka dan menghitung ulang khususnya kotak suara yang ada di sejumlah TPS di Desa Sukaraja, Pedamaran. Sebab menurutnya, jumlah DPT dan data Pemilih dari 7 TPS di desa tersebut tidak sama dengan data pada saat pelaksanaan pemilihan, Rabu, 17 April 2019 kemarin.

“Dimana ada data pemilih yang sebelumnya tidak menyalurkan suaranya karena tidak ada ditempat, tiba-tiba sekarang ada suaranya. Sangat jelas terindikasi ada pengelembungan suara di 7 TPS Desa Sukaraja, dan minta dibuka dan dihitung ulang demi keakuratan data pemilih,” tegasnya.

Senada juga disampaikan Ida Komala. Saksi dari Wira Widya Astuti, Caleg Partai PKB Dapil 1 No urut 2 ini juga membenarkan adanya kejanggalan pada hasil penghitungan suara dari beberapa TPS di Desa Sukaraja. Menurut dia, ada 25 nama yang masuk di DPT namun saat pemilihan tidak ada ditempat.

“Bahkan ada juga yang sudah meninggal dunia, tetapi nama-nama mereka tetap tercatat didalam data C-1, dan dapat memilih,” terang dia.

Kelima nama warga yang sudah meninggal dunia itu, dia sebutkan, diantaranya, Holidi, Abdul Halim, Yanamuddin, Hasanah dan Rohana, sedangkan 20 nama warga asal Desa Sukaraja, yang saat ini tidak berdomisili lagi di desanya atau berada diluar kota bahkan diluar Negeri (Malaysia) antaranya, Lisnawati, Lusiana, Amelia Puspita, Puspitasari, dan Jamilawati.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *