Ekonomi

Tekan Harga Tiket Pesawat, Maskapai Bakal Diberi Insentif Fiskal

×

Tekan Harga Tiket Pesawat, Maskapai Bakal Diberi Insentif Fiskal

Share this article

KORDANEWS -Untuk menekan harga tiket pesawat, Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono memastikan kesiapan penerbitan revisi Peraturan Pemerintah (PP) berisi penegasan insentif fiskal untuk membantu efisiensi biaya dan mengurangi beban maskapai penerbangan.

“Pemerintah sudah menyiapkan satu hingga dua hari ke depan, karena sudah disetujui Presiden,” kata Susiwijono di Jakarta, Rabu malam, 10 Juli 2019.

Susiwijono menjelaskan pemberian insentif fiskal ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menekan harga tiket pesawat terbang yang sejak Oktober 2018 naik tinggi dan telah menurunkan jumlah penumpang angkutan udara.

Ia memastikan salah satu PP yang mengalami revisi adalah PP Nomor 69 Tahun 2015 tentang impor dan penyerahan alat angkutan tertentu dan penyerahan jasa kena pajak terkait alat angkutan tertentu yang tidak dipungut PPN.

Pemberian insentif fiskal ini diberikan atas jasa persewaan, perawatan, dan perbaikan pesawat udara, jasa persewaan pesawat udara dari luar daerah pabean, serta impor dan penyerahan atas pesawat udara dan suku cadangnya.

Sebelumnya, pemerintah memastikan sebanyak 208 rute penerbangan dari maskapai berbiaya murah atau Low Cost Carrier (LCC) domestik mengalami penurunan harga hingga 50 persen dari tarif batas atas yang berlaku mulai Kamis (11/7) Pukul 00.00.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *