“kita mengamankan dua pelaku, berikut barang bukti 1 unit sepeda motor Honda Vario BG 4465 ABK, 1 kunci letter T, 1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z milik korban beserta STNK asli dan kunci kontaknya,” jelasnya.
Menurutnya kini kedua pelaku sedang diperiksa guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut, Korban juga sudah membuat laporan.
Sementara itu satu pelaku yakni bernama Rendi Saputra pada saat diwawancarai oleh pihak wartawan dilapangan mengakui perbuatannya mencuri motor milik korban yang sedang terparkir di Halaman kosan tersebut.
“Kami tidak ada pekerjaan pak terpaksa mencuri motor itu, rencananya kalau berhasil akan kami jual dan uangnya berbuat untuk bermain judi online,” tutupnya. (Dik)
Editor : Chandra













