EntertainmentKriminal

Ridho Rhoma Dijebloskan ke Penjara Salemba

×

Ridho Rhoma Dijebloskan ke Penjara Salemba

Share this article

KORDANEWS-Kejaksaan Negeri Jakarta Barat mengeksekusi pedangdut Ridho Rhoma untuk menjalani tahanan 1,5 tahun ke depan di Lapas Salemba, Jakarta Pusat.

Kasie Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Edy Subhan mengatakan Ridho telah mendatangi kejaksaan untuk memenuhi proses dieksekusi hari ini. Ridho datang sekitar pukul 15.00 WIB dan sudah dieksekusi ke Lapas Salemba.

“Jadi (dieksekusi). Sudah dalam perjalanan ke Salemba,” ujarnya saat dihubungi CNNIndonesia.com.

Penahanan Ridho itu merupakan buntut dari pemberatan hukuman oleh Mahkamah Agung (MA) terkait kasus penyalahgunaan narkotika. Pemberatan hukuman itu adalah putusan atas kasasi yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *