“Tapi untuk pindah harus punya payung lebih besar yang artinya ada undang-undang dan juga butuh keputusan bukan sekedar infrastruktur, tapi tentang bagaimana pemerintahan harus berjalan retang kendali pelayananan lengkap, “Ujarnya.
Untuk itu, Herman Deru tidak akan ngotot untuk menjadikan Sumsel sebagai Ibukota. Akan tetapi jika Undang-undang (UU) telah mengatur Sumsel sebagai Ibukota ia akan siap.
“Saya tidak ngotot Sumsel jadi ibukota. Namun
kalau di perintahkan oleh masyarakat dan UU, saya siap, “Tegasnya. (Ab)
Editor : Jhonny













