Dari hasil otopsi yang dilakukan Rumah Sakit (RS) Bhayangkara, Palembang, memastikan jika korban mengalami benturan cukup kuat pada bagian kepala, dada, dan kaki sehingga mengalami luka memar.
Menanggapi itu, dia menegaskan kejadian dalam dunia pendidikan tidak boleh menggunakan kekerasan fisik. Apalagi jika tujuan pendidikan adalah untuk mendidik seseorang menjadi individual yang lebih baik. Ia menyebut pihak sekolah harus melindungi setiap siswa maupun siswi.
“Gak boleh itu (penyiksaan), tujuaan diadakan pembinaan mental dan spiritual bukan untuk menyiksa fisik. Itu tidak boleh,” katanya..
Ia juga menjelaskan, jika pihak sekolahlah yang harus berperan aktif dalam mengawasi setiap muridnya. Memberikan masukan dan arahan bagaimana melakukan pembinaan fisik dan mental yang baik. “Bukan diawasi lagi, tapi dituntun untuk tidak melakukan kekerasan bagi peserta MOS,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang siswa SMA Taruna di Palembang, Sumsel, meninggal dunia saat mengikuti MOS, Sabtu (13/7) kemarin. Siswa berinisial DBJ (14) itu meninggal dunia di Rumah Sakit (RS) Myria, Palembang, sekitar pukul 04.00 WIB. Almarhum dibawa ke rumah sakit setelah sempat pingsan.
Selanjutnya pihak sekolah mengabarkan kematian DBJ ke pihak keluarga yang segera membawa jenazah ke RS Bhayangkara Palembang untuk keperluan otopsi karena mencurigai adanya luka memar di bagian kaki korban. (Ab)
Editor : Jhonny













