KORDANEWS – Niat hati mau membela diri, namun nasib baik tidak berpihak kepada Hermanto bin Asnawi (31), Warga Dusun Talang Air Itam Desa Tanding Marga Kecamatan Penukal Utara Kabupaten Pali.
Pria yang sehari-hari bekerja sebagai petani karet ini terpaksa diringkus pihak kepolisian sektor Penukal Utara pada 15 Juli 2019 sekitar pukul 03.00 wib pagi karena telah terlibat kasus penganiyaan yang menyebabkan korban Kasmadi bin Hairul (30) meninggal dunia.
Kejadian berawal ketika Korban mendatangi Pelaku yang sedang mandi di sungai, tiba-tiba korban langsung memukul pelaku, namun pelaku langsung menangkis serangan korban, tanpa diketahui secara tiba-tiba korban langsung mengeluarkan pisau dan langsung menusukkan pisau tersebut ke arah pelaku, namun lagi-lagi pelaku langsung menahan tangan korban yang masih memegang pisau.
Setelah beberapa lama menahan korban, pisau yang di pegang korban tadi jatuh ke tanah dan langsung di ambil oleh pelaku, tanpa sadar pelaku langsung menusukkan pisau ke arah korban.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka tusuk dibagian leher kiri, tangan sebelah kiri, bahu sebelah kiri, pinggang sebelah kiri dan bagian ketiak sebelah kiri dan korban meninggal dunia di Puskesmas Tanding Marga Kecamatan Penukal Utara Kabupaten Pali.
Kapolres Muara Enim, AKBP Afner Juwono didampingi Kapolsek Penukal Utara, Iptu Hermawan mengatakan kalau saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Muara Enim.
“Sudah kita lakukan penahanan di ruang tahanan Polres, hal ini dilakukan agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan. Saat ini pelaku kita kenakan pasal 351 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia,” terang Afner saat melakukan press release di Mapolres Muara Enim, Senin (15/07/2019).
Sementara, Pelaku penusukan mengaku sangat menyesal dengan perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi hal seperti itu lagi.
“Aku Idak sengajo, karena saat itu posisi sedang membela diri, tapi aku dak tau kalau korban tu ninggal, karena setelah kejadian kami sama-sama lari,” sesalnya. (Ari)
Editor : Jhonny













