Lanjutnya, pihaknya juga agar keduanya melanjutkan pendidikan di sekolah. “Yang perempuan kami sarankan untuk ikut ujian paket dan yang pria kembali melanjutkan sekolah,” terangnya.
Ditanyai apakah anak perempuan tersebut sedang hamil, Dewi mengungkapkan saat ini belum bisa dipastikan dan dalam waktu dekat akan diperiksa secara medis. “Nanti akan diperiksa dulu secara medis,” pungkasnya.
Tim rombongan menyarankan agar yang laki-laki terus bersekolah karena baru kenaikan kelas 2 MTS di Ngulak Sanga Desa. Sedangkan yang perempuan ditarik ke panti untuk di beri keterampilan dan mengikuti ujian paket, karena selama ini tinggal nenek yang katagori miskin dan keadaan orang tua sudah bercerai. Untuk itu kita lihat kedepan hasil rembug an keluarga ke dua pasangan.
“Untuk solusi ke dua apabila kedua anak itu tidak mau dipsahkan karena dari hasil pemeriksaan sudah terjadi diluar batas , maka Pengadilan Agama meberikan solusi agar orang tuanya mengajukan Dispensasi ke pengadilan Agama agar dapat dinikahkan secara sah di pengadilaan agama, “ujar Dewi.
Editor : Chandra.













