Oleh karena itu, Sri Mulyani mengungkapkan pihaknya terus menggenjot kebijakan fiskal yang menumbuhkan kemudahan berusaha melalui belanja pemerintah dalam rangka pengembangan SDM.
Seperti diketahui, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) wajib mengalokasikan 20 persen dari seluruh anggaran untuk pendidikan. Insentif pajak terbaru melalui PP No. 45/2019 juga disebut-sebut bisa memberikan insentif pajak kepada perusahaan-perusahaan yang memberikan vokasi serta melaksanakan riset.
Sri Mulyani menyebutkan, di tengah berkecamuknya perang dagang, investasi masih menjadi tantangan utama pemerintah dalam rangka meningkatkan laju pertumbuhan ekonomi. Investasi sangat ditentukan oleh jaminan kepastian berusaha bagi pelaku usaha.
Editor :John.W













