KORDANEWS – Dewan Kota Oxford, Inggris dilaporkan memberi memberikan penghargaan Oxford Freedom of the City Award kepada Ketua Persatuan Gerakan Pembebasan untuk Papua Barat (ULMWP), Benny Wenda, pada Rabu (17/7) kemarin. Namun, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri mengecam keputusan itu.
Dalam keterangan yang dilansir pada Kamis (18/7), Kedutaan Besar Republik Indonesia di London menyatakan pemberian penghargaan itu keliru. Menurut pemerintah Benny adalah tokoh separatis dan pendukung penggunaan kekerasan dalam mencapai tujuan politiknya untuk memisahkan Papua Barat dari Indonesia.
“KBRI London mempertanyakan dasar pemberian penghargaan tersebut kepada yang bersangkutan sebagai ‘peaceful campaigner for democracy’ di tengah banyaknya bukti yang mengaitkan yang bersangkutan dengan berbagai kekerasan bersenjata yang terjadi di Papua,” demikian isi pernyataan KBRI London.
Benny mendapatkan suaka dari pemerintah Inggris pada 2002. Sejak itu dia terus berkampanye untuk memisahkan Papua Barat dari kantornya di Oxford.
KBRI London menyayangkan pemberian penghargaan itu yang dianggap malah memberikan legitimasi kepada Benny Wenda dan kelompok separatis untuk terus meningkatkan tindakan kekerasan bersenjata. Yang menjadi korban adalah warga sipil dan aparat pemerintah yang bertugas menjaga keberlangsungan pembangunan ekonomi, sosial dan budaya di Papua.













