KriminalSumsel

Satuan Unit Tekab Ringkus Tersangka Begal

×

Satuan Unit Tekab Ringkus Tersangka Begal

Share this article

kemudian pelaku langsung mengambil kunci kontak sepeda motor korban sambil mengancam dengan senjata tajam jenis pisau,korbanpun melarikan diri ,dan pelaku membawa kabur sepeda motor milik korban.

“Modusnya, tersangka menanyakan di dimana korban tinggal ,lalu pelaku mendorong motor korban hingga terjatuh dan merampas kunci kontak sepeda motor korban sambil mengeluarkan senjata tajam jenis pisau ,” jelas Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara melalui Kanit Tekab 134, Iptu Tohirin.

Akibat kejadian tersebut korban kehilangan 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Jupiter Mx warna hijau dengan Nopol BG- 3649 IL.

Atas ulahnya, pelaku dikenakan pasal 365 KUHP, dengan ancaman diatas 5 tahun penjara dan barang bukti diamankan satu buah senjata tajam jenis pisau,” Pungkasnya. (Dik)

 

Editor : Chandra

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *