Menurut Kepala Kepolisian Kota Mati, Bembo Lopez Aying, ketiga nelayan Indonesia tersebut telah diserahkan ke Kantor Imigrasi di Kota Davao, Filipina pada 18 Juli untuk diproses lebih lanjut.
Kantor Konsulat Indonesia pun telah mendapat informasi terkait insiden yang menimpa tiga warganya tersebut
Editor : John.W













