HeadlinePeristiwa

2 Pelaku Ekplorasi Minyak Ilegal Ditangkap

×

2 Pelaku Ekplorasi Minyak Ilegal Ditangkap

Share this article

 

KORDANEWS – Satuan Reserse Unit Pidsus Polres Muba amankan 2 (dua) orang laki-laki diduga pelaku eksplorasi dan atau eksploitasi minyak bumi secara illegal dari sumur minyak milik PT. PERTAMINA EP ASSET 1 FIELD RAMBA di Desa Beruge Kecamatan Babat Toman Musi Banyuasin

Kapolres Muba AKBP Andes Purwanti, SE.MM melalui Kasat Reskrim AKP Deli Haris, S.H., M.H. menjelaskan, berdasarkan laporan dari pihak PT. PERTAMINA EP ASSET 1 FIELD RAMBA pada 20 Maret 2019.

Mendapatkan laporan itu Polres muba dan Tim Gabungan dari Polda Sumsel berhasil menangkap 2 (dua) orang laki-laki diduga pelaku eksplorasi dan atau eksploitasi minyak bumi disumur minyak MJ 74 wilayah kerja PT. PERTAMINA EP ASSET 1 FIELD RAMBA.

Keduanya tersangka yakni Khairul (39) dan Yohan (46) keduanya warga Desa Babat Kecamatan Babat Toman.

“Adapun Modus Operandi kedua pelaku yaitu dengan cara pelaku membongkar penutup sumur minyak Valve (penutup sumur minyak) kemudian memasang tiang Steger berupa tiang pancang besi sebanyak 2 (dua) batang untuk mengaitkan katrol berfungsi untuk menimba / menambang minyak mentah yang ada di dalam sumur minyak dengan kedalaman sekira 350 (tiga ratus lima puluh) meter menggunakan canting (modifikasi pipa besi) hingga menghasilkan minyak mentah.” Tambah Deli

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *