KORDANEWS – Seorang pemuda warga Kecamatan Ujanmas, Kabupaten Muara Enim bernama Anjat Wibawanto (28) diamankan aparat Polsek Gunung Megang karena membawa sabu.
Warga Dusun IV, Desa Ujanmas Lama ini diamankan aparat kepolisian saat melintas di jalan lintas Sumatera, dekat perlintasan rel kereta api Bantaian, Desa Penanggiran, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim.
Kapolsek Gunung Megang AKP Ferryanto mengatakan penangkapan AW berawal ketika Tim Ttrabazz Unit Reskrim Polsek Gunung Megang mendapat informasi seorang laki-laki mengendarai motor sedang membawa satu paket kecil yang diduga sabu di sekitar Kecamatan Gunung Megang.
Petugas kemudian melakukan penyelidikan ke arah Desa Panang Jaya, Kecamatan Gunung Megang. Tiba di lokasi anggota melihat bahwa pelaku sedang melintas dan langsung dihentikan sambil dilakukan pemeriksaan.













