“Keduanya kita ringkus di salah satu rumah kontrakan di Kelurahan Bandar Agung Lahat,” Terang Kapolres Lahat AKBP Ferry Harahap SIK, Msi Melalui Kasat Narkoba AKP Bobby Eltarik SH. Selasa, (23/07).
Selanjutnya, dijelaskan Bobby bahwa kedua tersangka ini merupakan salah satu penyalahguna narkoba yang cukup meresahkan warga diseputaran TKP penangkapan. Dibenarkan Bobby, untuk tersangka perempuan merupakan istri kedua dari tersangka laki laki.
“Keduanya diduga kuat selaku bandar sekaligus pemakai. Berdasarkan informasi warga di TKP keduanya cukup meresahkan terkait penyalahgunaan narkoba. Benar tersangka RW ini adalah istri kedua H, keduanya masih menjalani pemeriksaan guna proses hukum lebih lanjut,” Pungkasnya. (Jmil)
Editor : Jhonny













