Selama ini, barang-barang dari China sering ditawarkan lewat sejumlah platform e-commerce. Harganya lebih murah dibanding produk lokal, bahkan ada beberapa kasus di mana ongkos kirim barang dari China hanya sebesar Rp10.000 ke Jakarta.
Pemerintah sebelumnya tengah membahas soal transaksi crossborder di e-commerce. Salah satu skema yang mungkin dimasukkan adalah bea masuk dari barang transaksi jual-beli dari luar negeri di e-commerce.
“[Aturan cross border] supaya level playing of field dengan produk dalam negeri terjadi,” kata Tjahja Widayanti, Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Tjahja Widayanti, Rabu
Editor : John.W













