KORDANEWS — Satreskrim Unit Pidana Umum (Pidum) Polresta Palembang memanggil Kepala Sekolah SMA Taruna Indonesia dalam perkara melengkapi berkas penyidikan yang terjadi adanya korban jiwa yang terjadi di sekolah tersebut.
“Kami membenarkan hari ini dari pihak penyidik Reskrim Pidana Umum memanggil Pihak Sekolah SMA Taruna Indonesia,” kata Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Yon Edi Winara, Rabu (24/7).
Kepala SMA Taruna Indonesia Tarmizi mengaku membenarkan kembali bahwa saya dipanggil oleh pihak penyidik Satreskrim Unit Pidum dari Pukul 10.00 wib.
Menurutnya adapun dalam pertanyaan penyidik yakni Soal seputar SOP di SMA Taruna Indonesia dimulai dari sejak kapan dimulainya adanya MOS di SMA Taruna.













