KORDANEWS – Sebanyak 2 Kilogram Timun disita Petugas Haji Emberkasi Palembang dari calon jamaah haji (CJH) kloter 18 saat akan terbang ke tanah suci.
Ditemukan sayur tersebut saat masuk dalam pemeriksaan mesin X-ray asrama haji Palembang saat pemeriksaan tas bawaan (CJH).
Dari temuan tersebut petugas periksa menyita barang bawaan jamaah lantaran dilarang terbang bersama barang terlarang tersebut.
“Selain timun sebanyak 2 kilogram, kami juga menemukan beberapa barang terlarang lainnya, seperti sabun, beras, air mineral serta parfum yang diatas 100 ml,” ujar Humas Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Palembang Saefudin Latief
CJH Kloter 18 yang merupakan gabungan jamaah, Lahat, OKU Selatan dan Palembang, mengaku kepada petugas jika barang-barang sitaan tersebut dibawa karena rekomendasi teman-teman jamaah haji tahun 2018. Menurut Saefudin temuan timun ini cukup unik lantaran tidak diketahui untuk apa dibawa oleh jamaah.













