Diakui Awi, setiap kali membeli sabu selalu disimpannya didalam dubur, hal ini dilakukan agar tidak diketahui polisi. “Kalau makai sabu sekitar dua tahunlah, sudah sabu dibeli saya simpan didalam dubur cara ini sudah tiga kali saya coba dan tidak diketahui tapi yang ini ketahuan,”sesalnya.
Lain halnya pengakuan Teguh dirinya kecanduan serbuk haram sabu baru sekitar enam bulan. Memakai sabu hanya untuk menghilangkan stres dari rutinitas pekerjaan sehari hari.
“Baru sekitar enam bulan inilah saya ni makai sabu itupun jarang bukan setiap hari. Kalau beli sabu itu saya patung 250 ribu,”ujarnya.
Kapolsek Ilir Timur I Kompol Edi Rahmat Melalui Wakapolsek Iptu FG Malina mengatakan kelima pelaku ditangkap dengan barang bukti sabu satu paket senilai 400 ribu.
Penangkapan kelima tersangka setelah anggota terlebih dulu menangkap tersangka Awi di Jalan Pangeran Antasari, depan pasar Kentut, Kecamatan Ilir Timur I dalam razia rutin pada 26 Juni 2019 lalu.
“Barang bukti satu paket sabu senilai 400 ribu disembunyikan tersangka Awi didalam anusnya. Setelah diintrogasi kalau sabu yang dibelinya dari pengedar dikawasan 14 Ilir akan di konsumsi nya bersama empat rekan dari nyanyi inilah anggota berhasil meringkus empat tersangka lainnya,”tandasnya. (Dik)
Editor : Jhonny













