Dikatakan Kepala Dinas PU-PR Kota Palembang, Ir. H. Akhmad Bastari,
bahwa total panjang sungai yang akan dibersihkan pada tahun 2019 ini sepanjang 1,5 KM, yakni mulai dari Sungai Musi hingga anak Sungai Sekanak yang berada di kawasan Simpang Lima DPRD Palembang.
Proses persiapan lahan tahap pertama ini diharapkan dapat selesai di akhir tahun 2019, termasuk proses pembebasan dan ganti rugi.
“Kami tegaskan dan berharap bagi warga yang lahan nya telah dibebaskan dan diganti rugi oleh Pemerintah Kota Palembang, agar segera mengosongkan tempat tinggalnya, untuk memudahkan proses pembersihan lahan”, tutup Bastari. (eh)
Editor : Chandra.













