KORDANEWS — Diduga telah melakukan penggelapan dalam jabatannya hingga menyebabkan perusahaan tempatnya bekerja mengalami kerugian mencapai miliaran rupiah.
MD (27) wakil pimpinan sekaligus bagian keuangan PT Bandar Trisula ini dilaporkan pimpinan cabang PT Bandar Trisula ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumsel Selasa (23/7) Juli lalu.
Pimpinan cabang Palembang PT Bandar Trisula Ali Marto Susanto menjelaskan PT Bandar Trisula melaporkan MD ke polisi dalam perkara dugaan penggelapan dalam jabatan selama MD menjabat bagian keuangan di PT Bandar Trisula yang terletak di komplek pergudangan Sukarami, KM 12, Blok G 04, Kelurahan Alang-alang Lebar, Kecamatan Sukarami.
“MD saat menjabat dibagian keuangan di PT Bandar Trisula telah menggelapkan uang perusahaan dengan tidak menyetorkan uang yang masuk ke kas dikantor pusat,”katanya saat memberikan keterangan di Polda Sumsel Senin (29/7).













