KORDANEWS – Kepolisian Sektor (Polsek) Gunung Megang menangkap Gustiranda alias Ew (18) pelaku pencurian sepeda motor yang sedang parkir di warung milik korban.
Kapolres Muara Enim AKBP Afner Yuwono melalui Kapolsek Gunung Megang AKP Ferryanto, Senin (29/7/2019), mengatakan tersangka merupakan warga Desa Lubuk Mumpo, Kecamatan Gunung Megang ditangkap Jalan Khusus Batubara Servo, Desa Pinang Belarik, Kecamatan Ujan mas pada Jumat (26/7) sekitar pukul 11.00 WIB.
Ferry mengatakan, penangkapan tersangka berdasarkan laporan korban Dedi Nurmansyah (31) ke Polsek Gunung Megang yang kehilangan sepeda motor Yamaha Vega R saat parkir di warung miliknya di Jalan Khusus Batubara Servo, Desa Pinang Belarik, Jumat (26/7) sekitar pukul 04.00 WIB.













