Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda dalam hal ini merasa yakin, dengan munculnya Perwali tentang Zakat melalui Baznas maka tidak ada lagi alasan ASN untuk tidak menyalurkan zakatnya. Sebab zakat tersebut akan terpotong secara otomatis melalui bendahara saat menerima gaji bulanan.
“Jadi bila sudah ada perwali itu tidak ada lagi alasan untuk tidak berzakat melalui Baznas,” ujarnya.
Pada kesempatan itu juga Baznas Palembang meminta dukungan kepada Wawako untuk fasilitasi gedung kantor yang lebih representatif.
“Kami berharap Barnaz nanti dapat ditempatkan di eks kantor BNK Palembang” ungkap pihak Baznas. (eh)
Editor : Jhonny













