“Narkoba yang dibawa pelaku jenisnya meth yang disimpannya dengan swallow atau di telan. Pelaku sudah di bawa ke RS Silam untuk melihat narkoba yang ditelannya,”
Ia menjelaskan Setelah di USG dan selanjut di beri penahar, Sebanyak dua bungkus plastik narkoba jenis meth keluar sewaktu pelaku buang air besar (BAB). BNNP Sumsel masih akan mengembangkan kasus ini dari siapa bandar dan kepada siapa akan di serahkan.
Adapun penangkapan pelaku berawal dari kecurigaan petugas Avsec bandara internasional SMB II Palembang terhadap salah satu penumpang yang belum diketahui identitasnya.
Lalu petugas Avsec dibantu personil BKO Lanud SMH dan POM AU dan BNNP Sumsel, merapat ke ruang OIC untuk berkoordinasi.
Selain itu saat diwawancarai pelaku Ari Nugroho mengaku disuruh oleh orang dan diupah uang sebesar RP. 2 Juta untuk DP nya tersebut.
“Setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan oleh petugas lalu saya sembunyikan didalam perut dengan cara menelannya,” jelasnya. (Dik)













