“Para pelaku sempat melakukan perlawanan, tapi akhirnya keenam pelaku berhasil kita amankan,”ujarnya Jum’at (2/8).
Pungli yang dilakukan keenam pelaku ini sudah cukup lama dan terakhir melakukan perampasan terhadap jukir parkir lainnya.
“Ada dua orang dari enam yang kita amankan sebagai terlapor dari korban R Omar Cakra Wiguna, tertanggal 30 Juli 2019 dengan nomor polisi LP/418-B/VII/2019/Sako. Saat ini kita masih melakukan penyelidikan lebih lanjut bagaimana peran mereka masing-masing,” ujar Firmansyah.
Enam pelaku pungli yang diamankan tersebut yakni Dps (36), warga Jl Lematang 6, Mrb (34), warga Jl Lematang 6, Dab (45) warga Griya Kencana Indah, Amb (25) warga Betawi Raya, Bst (35) warga Lubuk Raja, dan Spy (39), warga Jl Lematang 6. (Dik)
Editor : Jhonny













