KORDANEWS – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dan DPRD Kabupaten Muba, menyepakati Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Perubahan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2019.
Kesepakatan tersebut diwujudkan dengan penandatanganan persetujuan bersama tentang Rancangan KUPA-PPAS Perubahan APBD tahun 2019 oleh Bupati Muba H Dodi Reza Alex dan Ketua DPRD Muba Abusari Burhan serta para Wakil Ketua DPRD Muba, Sugondo, Edy Haryanto, dan Jon Kennedy di Ruang Rapat Paripurna DPRD Muba, Senin (5/8/2019).
Dalam kesempatan itu Bupati Muba mengatakan kegiatan tersebut merupakan wujud dari komitmen peningkatan kinerja pemerintah dan memperbaiki kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Setelah disekapati Pembahasan Rancangan KUPA PPAS R-APBD TA 2019 Pemkab Muba akan menggenjot proses pembangunan dan tetap bersinergi dengan DPRD Muba,” ujarnya.













