KORDANEWS – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin mengadakan Rapat Staf Jajaran Pemkab Muba, di Ruang Rapat Serasan Sekat Pemkab Muba, Senin (5/8/2019).
Rapat ini dipimpin langsung oleh Bupati Muba H Dodi Reza Alex Noerdin yang dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Muba Drs H Apriyadi MSi, Para Asisten, Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Muba ikut Para Camat.
Pada kesempatan tersebut Bupati Muba mengatakan Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Perubahan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2019 telah disetujui bersama oleh DPRD Muba pada hari yang sama (5/8/2019). Untuk itu ia mengintruksikan ke seluruh Organisasi Perangkat Daerah agar segera menyusun atau menginput Rencana Umum Pengadaan (RUP) dari tanggal 6-19 Agustus 2019 sehingga pada tanggal 19 Agustus 2019 mendatang sudah dapat disetujui secara resmi melalui aplikasi SiRUP.
“Segera dibuka dokumen persiapan pengadaan (KAK / Spesifikasi Teknis, RAB / HPS, Rancangan Kontrak). Usulan tender harus sudah diserahkan ke Bagian Pengadaan Barang / Jasa sebelum tanggal 19 Agustus 2019,” tegasnya.
Lanjutnya untuk Bagian Pengadaan Barang/Jasa Setda Muba agar segera melaksanakan tender sejak tanggal 20 Agustus 2019. Paling lambat tanggal 16 September 2019 seluruh paket pekerjaan sudah tanda tangan kontrak sehingga mencukupi untuk 3 (tiga) bulan masa pelaksanaan.
“Efektifkan masa pelaksanaan pekerjaan, sehingga batas akhir pelaksanaan kontrak tidak melampaui tanggal 15 Desember 2019,” kata Dodi.













