KORDANEWS — Menyusul dengan adanya kejadian meninggalnya dua siswa SMA Taruna Indonesia Palembang, saat menjalani Masa Orientasi Sekolah (MOS).
Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru akhirnya mengeluarkan dua sanksi tegas terhadap pihak sekolah SMA Taruna Indonesia.
“Hasil rapat bersama tim investigasi yang dibentuk Pemerintah Provinsi Sumsel, SMA Taruna Indonesia Palembang diberi dua persetujuan,” ujar Herman Deru di Palembang, Senin (5/8).
Dua persetujuan merupakan sanksi yang diberikan yakni dilarang menerima siswa selama satu tahun pada ajaran 2020-2021 dan menghentikan kegiatan belajar mengajar yang bersifat militer.
“Keputusan rapat memberikan hukuman tadi hasilnya kita beri dua sanksi yakni dilarang menerima mahasiswa selama 1 tahun dan menghentikan kegiatan belajar mengajar yang bersifat itu militer,” kata Herman Deru saat diwawancarai di kantor Gubernur Sumsel, Senin (5/8).
Kendati demikian, kata Herman Deru, ke depan sekolah ini tetap dapat meminta pengaktifan kembali dalam penerimaan siswa baru. Namun, menurut dia, saat pengajuan pada tahun depan itu belum tentu langsung dikembalikan karena akan dilakukan peninjauan ulang oleh dewan pendidikan, dinas pendidikan, dan pemangku kepentingan terkait.













