KORDANEWS – Tim Trabazz Polsek Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim, menangkap dua laki-laki yang mencuri kelapa sawit milik perusahaan perkebunan PT Cipta Futura (PT CIFU).
Mereka adalah Edi Susinto (43) warga Desa Ujanmas Lama dan Melkianus Bau Loro (24) warga Desa Derok Faturene, Kecamatan Tasifeto Barat, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur.
Pelaku mengangkut buah kepala sawit yang sudah dipanen menggunakan mobil truk yang dikemudikan tersangka Edi. Sebanyak 70 tandan sawit hasil curian itu rencananya akan dijual kepada seseorang. Aksi keduanya diketahui petugas kemanan PT CIFU dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gunung Megang.













