KriminalSumsel

Curi Buah Sawit, Dua Orang Karyawan PT CIFU Di Ciduk Polisi

×

Curi Buah Sawit, Dua Orang Karyawan PT CIFU Di Ciduk Polisi

Share this article

 

 

“Penangkapan terhadap para pelaku menindaklanjuti laporan petugas satuan pengamanan PT CIPU bahwa telah terjadi pencurian kelapa sawit pada hari Sabtu (3/8/2019) di Blok 16 Afdeling 6 kebun sawit PT CIFU di Desa Ujanmas Lama,” terang Kapolres Muara Enim melalui Kapolsek Gunung Megang AKP Feryanto didamping Kasubag Humas Ipda M Yarmi, Selasa (6/8).

 

 

Mendapat laporan itu, polisi melakukan penyelidikan dan meringkus dua terduga pelaku yang bekerja sebagai sopir dan buruh harian lepas PT CIFU.

 

“Saat dilakukan penangkapan para pelaku tidak melakukan perlawanan, kemudian keduanya langsung dibawa ke Polsek Gunung Megang guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,” pungkas Fery. (Ari)

Editor : Jhonny

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sumsel

“Saya ingin ada target, ada estimasi, dan ada…

Sumsel

Sementara itu, kuasa hukum penggugat, Donald Mamusung, menegaskan…

Sumsel

  Editor : Surya S