KORDANEWS — Pada awal hingga akhir Agustus 2019 Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) dan Polresta Palembang, berhasil mengamankan 97 orang tersangka dalam kasus tindakan 3C, yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), serta pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Kapolda Sumsel Irjen Pol Firli menegaskan kepolisian akan terus menindak tegas pelaku kejahatan yang membuat resah masyarakat Sumsel. Secara keseluruhan Polda Sumsel sebulan terakhir mengungkap 23 perkara dengan 97 orang tersangka.
“Dari tangan tersangka kami mengamankan sembilan pucuk senpira, belas bilah senjata tajam serta 19 unit sepeda motor hasil kejahatan,”kata Irjen Pol Firli usai pres rilis.













